politik Pansus Century, Kuda Perang atau Keledai?

Kamis, 03 Juni 2010 06.00 Diposting oleh fitriana_lestari
Publik berharap proses dalam Pansus Hak Angket Century menjadi arena peperangan menumpas korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Harapannya, anggota Pansus memiliki semangat membara, berperang melawan perilaku merugikan negara, sehingga berproses seperti larinya kuda perang yang mengeluarkan api dari gesekan telapak kakinya, dan menghamburkan debu dari derap langkahnya yang gesit.


Apakah analogi tersebut telah tergambar dalam langkah-langkah Pansus yang hampir sampai pada puncaknya tersebut? Dipanggilnya Pimpinan PPATK, Pimpinan BPK, Wakil Presiden Boediono dan mantan pimpinan BI lainnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta Raden Pardede, memperlihatkan proses telah berjalan. Secara prosedural, telah terjadi tanya-jawab antara anggota Pansus dan pihak-pihak yang diselidiki.

Namun, apakah peperangan telah terjadi? Apakah proses yang terlihat seperti panggung drama yang mungkin tanpa skrip ini telah mengarah pada tujuan yang diharapkan, yaitu membongkar korupsi, kejahatan perbankan, dan penyalahgunaan wewenang?

Adalah wajar jika publik membuncahi pansus dengan impian indah, karena selain memegang kekuasaan dan kewenangan luar biasa besar, langkah mereka tidak dimulai dari titik nol. BPK telah terang benderang mengindikasikan terjadinya korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran aturan dalam penanganan Bank Century.

Bagi BPK, kejanggalan telah terlihat sejak embrio Bank Century. Bank Indonesia terkesan memperlakukan secara khusus embrio yang cacat tersebut.

Perubahan peraturan BI dari PBI No 10/26/PBI/2008 menjadi PBI No 10/30/ PBI/2008 yang mengubah persyaratan bank yang mengajukan permohonan FPJP yang sebelumnya wajib memiliki CAR minimum 8% menjadi hanya CAR positif, mengesankan adanya upaya BI memuluskan Bank Century tetap mendapat kucuran dana. Meski dikatakan Wapres Boediono bahwa PBI itu berlaku umum, namun momentumnya jelas, kebijakan tersebut diarahkan untuk menyelamatkan bank dengan asset di bawah satu persen dari asset seluruh bank di Indonesia tersebut.

Keputusan dampak sistemik sehingga bank century mendapat dana penyertaan modal sementara (PMS) yang mencapai Rp 6,7 triliun, Keputusan KSSK lemah, karena hanya berdasar pada analisa kualitatif dampak psikologi pasar. Karena berangkat dari indikasi pelanggaran yang terang-benderang, hampir mustahil keputusan akhir Pansus akan berupa tidak terbuktinya berbagai pelanggaran tersebut.

Langkah Pansus

Beberapa langkah Pansus Century dapat dikatakan sebagai langkah yang berhasil. Pansus berhasil membuka beberapa hal yang sebelumnya berupa misteri. Keterangan Ketua BPK yang menjelaskan bahwa Bank Century cacat sejak lahir, telah menyibak misteri terluar. Ketika rapat dengan Burhanuddin Abdullah, terungkap tentang dampak sistemik. Burhanuddin menjelaskan bahwa terdapat 15 buah bank berdampak sistemik dan Century tidak termasuk di dalamnya.

Akhirnya, keterangan Jusuf Kalla mematahkan premis bahwa Bank Century adalah bank berdampak sistemik yang selalu digembar-gemborkan oleh Warpes Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. Pandangan Jusuf Kalla, yang didahului pandangan Burhanuddin Abdullah, persis menempatkan kebijakan yang telah diambil KSSK, yaitu melakukan bailout, sebagai kebijakan yang salah dan merugikan keuangan negara.

Di balik keberhasilan tersebut, kinerja Pansus jauh dari optimal. Dalam setiap rapat, pertanyaan-pertanyaan anggota Pansus secara umum terkesan tidak tajam. Anggota Pansus terkesan tidak berminat mengejar keterangan pihak-pihak yang sedang diselidiki, banyak pertanyaan hanya datar saja. Ketika Wapres Boediono mengatakan bahwa PBI yang telah berubah itu berlaku untuk semua bank, tidak ada pertanyaan lanjutan yang menegaskan bahwa dari sisi momentum, meskipun perubahan PBI berlaku untuk semua, namun, kebijakan tersebut ditujukan untuk membuat Bank Century dapat menerima FPJP.

Derap langkah yang tidak menimbulkan “api” mencerminkan semangat yang tidak optimal untuk memenangkan peperangan. Setiap langkah terlihat dibuat sedemikian rupa sehingga harmoni tetap tercipta. Ketika pertanyaan agak keras dilancarkan salah seorang anggota Pansus, seperti terhadap Sri Mulyani, anggota Pansus lain langsung meredam.

Alih-alih seperti pasukan perang yang siap mengalahkan musuh, anggota Pansus lebih terlihat seperti sekelompok penari yang sedang menarikan tarian yang lemah-lembut. Agresif dan keras hanya terlihat di berapa bagian tarian.

Fenomena lain yang muncul dari langkah-langkah Pansus adalah kesia-siaan. Imbauan agar Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani non-aktif adalah tindakan yang tidak ada gunanya. Alih-alih positif bagi pencapaian tujuan, malah melebarkan dan mengaburkan fokus perhatian.

Jika dipakai analogi, Kuda perang atau keledaikah yang diperankan Pansus di panggung drama politik parlemen episode mendatang? Rakyat tentu berharap, kuda perang lah yang muncul, kuda perang yang siap menunaikan amanah membongkar kasus Century demi mencapai tujuan akhir memberantas korupsi dan penyalahgunaan jabatan.

Banyak wakil rakyat lebih mengutamakan kepentingan politik pribadi. Sesungguhnya, mereka dalam keadaan merugi. Mereka membuang kesempatan yang tidak akan terulang untuk menuliskan namanya dengan tinta emas, dalam buku sejarah Indonesia dan peradaban manusia. Jika mereka mengetahui, dengan sadar mereka akan berupaya sekuat tenaga dan pikiran, menuliskan diri sebagai bagian penting dari sekelompok “kuda perang” yang berjuang memberantas korupsi dan penyalahgunaan jabatan.

Mengawal Pansus Century

Seperti diperkirakan sebelumnya, langkah Panitia Khusus Hak Angket Bank Century melebar. Perang mulut Sri Mulyani Indrawati-Aburizal Bakrie dan rekaman rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan hampir menyisihkan substansi layak tidaknya bank kecil dan sakit yang diduga dijarah pemiliknya sendiri itu diselamatkan negara dengan uang rakyat lebih dari Rp 6,7 triliun.

Perkembangan terakhir ini memunculkan dugaan adanya rekayasa pengalihan perhatian. Akibatnya, tabir misteri Bank Century semakin tebal terlapisi.

Seperti diperkirakan sebelumnya juga, anggota Pansus dari Fraksi Partai Demokrat cenderung melemparkan usulan-usulan yang berdampak menggembosi kekuatan Pansus. Kecenderungan itu terlihat dari usulan membuat rapat pansus bersifat tertutup di tengah ketidakpercayaan rakyat terhadap DPR yang semakin mengemuka.

Sejak awal, langkah politik diragukan akan menghasilkan penyelesaian yang adil. Panitia angket berisi politisi yang sarat kepentingan koalisi partai-partai pemenang pemilu. Terpilihnya orang yang sebelumnya sama sekali tidak menaruh perhatian terhadap kasus ini menguatkan keraguan. Ironisnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri malah menuding penggerak demo Hari Antikorupsi Internasional, 9 Desember lalu, tak jelas rekam jejaknya dalam gerakan antikorupsi.

Relativisme politikus

Meskipun berulang kali ketua dan anggota Pansus menyatakan akan serius mengungkap kasus ini, keraguan tetap bersemayam. Pernyataan seorang politikus tidak bisa ditelan dengan satu tafsir. Pernyataan politikus sering kali bisa ditafsirkan secara lain, termasuk ditafsirkan terbalik.

Kalaupun benar-benar serius, tujuan keseriusannya akan beragam. Ada yang serius mengungkap kejahatan perbankan dan penyalahgunaan wewenang, tetapi ada juga yang terlihat serius melapisi pelanggaran tersebut dan ada yang terlihat serius memanfaatkan kasus untuk pencapaian kepentingan politik tertentu.

Bagi sementara politisi, norma dan hukum bersifat relatif. Gagalnya berbagai hak interpelasi dan angket menggambarkan dianutnya relativisme moral tersebut. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan, yang nyata-nyata telah menyebutkan terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi, bisa saja dimentahkan menjadi hanya kebijakan yang kurang tepat dan tak bisa dituntut secara hukum.

Satu-satunya yang tidak relatif di mata politikus adalah kepentingan akan peraihan kekuasaan. Kekuasaan dalam berbagai bentuknya, baik politik ataupun kapital, menjadi tujuan dan pedoman dalam melangkah.

Berbeda dari politikus era awal kemerdekaan yang berjuang tanpa pamrih untuk kebaikan bangsa dan negara, banyak politisi sekarang ini bekerja berdasarkan prinsip transaksional. Keuntungan, baik posisi atau materi, menjadi tujuan sebenarnya suatu tindakan politik. Dilihat dari jarak jauh, politikus seperti itu tak ubahnya seperti pedagang atau penyedia jasa.

Karena itu, satu-satunya yang bisa membuat politikus bekerja serius membongkar pelanggaran dalam kasus Bank Century adalah dengan memberi penekanan pada kepentingan mereka. Pansus Century harus dikawal agar penyelewengan pansus-pansus sebelumnya tidak terulang. Tera- sa muskil, tetapi apakah sama sekali mustahil?

Lihat saja dalam suatu acara televisi, Selasa (15/12), seorang ibu yang mengungkapkan kekesalan karena uang yang disimpannya di Bank Century tiba-tiba hilang tanpa ada pembelaan dari otoritas, dibalas dengan tertawa kecil seorang anggota DPR sambil menerangkan bahwa dana ibu tersebut tersimpan dalam reksadana yang tidak dijamin pemerintah. Anggota DPR tersebut tidak merespons keterangan ibu tadi yang menyatakan bahwa Bank Century memindahkan sepihak simpanannya dari deposito ke reksadana. Sampai akhir acara, wakil rakyat tersebut tampak tidak merasa ada untungnya membela ibu tersebut.

Kunci agar Pansus Century berjalan sesuai harapan untuk mengungkap dugaan penyalah- gunaan wewenang bailout Bank Century adalah dengan selalu melakukan publikasi setiap perkembangan secara rinci. Usulan agar sidang pansus menjadi tertutup, misalnya, harus disebutkan secara jelas bahwa yang mengusulkannya adalah salah satu kader Fraksi Partai Demokrat.

Dengan menyebut secara rinci, masyarakat akan mengerti duduk persoalan secara jelas. Masyarakat akan dapat mengikuti tanpa dibingungkan oleh simpang siur isu yang menyesatkan.

Pandangan masyarakat yang terbentuk akan menjadi ”alat paksa” yang menentukan perilaku anggota Pansus Century. Seperti Rumah Sakit Omni yang menghentikan tuntutan perdata saat publik memperlihatkan perlawanan melalui pengumpulan koin, anggota DPR akan berhenti ”bermain-main” saat publik memberi sinyal antipati.

http://analisispolitik.co.cc/opini-di-koran/pansus-century-kuda-perang-atau-keledai/

3 Response to "politik Pansus Century, Kuda Perang atau Keledai?"

  1. afey aja Says:

    wah makasih atas infonya ,,di tunggu info info lainnya.. emang politik di indonesia mulai gak karuan,, saya aja jadi pusing memikirkan keadaan negara kita,,semoga politik di indonesi damai,, dan indonesia maju,,sejahtra dan damai...amin..

  2. ToPu Says:

    Kalu berbicara masalah politik mah ngga' ada abis - abisnya...

    Hehehehehe....

    Lam kenal ja sob..

  3. jadul Says:

    eamng benar sob..,. gak ada habisnya... habis pake koruptor sih hahaha..

Posting Komentar

selalu kasih kommentar buat fitri yua teman-teman, karena kicauan teman teman adalah guru buat aku,, maksih udah berkunjung..