Sejak disahkannya SOX,
terdapat perubahan dramatis dalam peranan pengendalian intern, audit internal,
serta auditing eksternal pada perusahaan publik. Pasal 404 memberi dampak yang
paling besar karena berhubungan langsung dengan efektivitas sistem pengendalian
intern pelaporan keuangan itu sendiri
Pasal 404 Management assesment of internal controls – Pasal ini
meliputi proses pengesahaan (attestation) serta penilaian (assesment) dari
kendali pelaporan keuangan mencakup pengaturan dan penegakan struktur serta
prosedur pelaksanaan kontrol yang tepat bagi setiap perusahaan [SOX02].
SOX 404 menyebabkan
perusahaan memiliki kewajiban hukum melaporakan pengendalian intern terhadap
proses pelaporan keuangan. SEC menetapkan 4 elemen utama yang harus tercakup
dalam laporan keuangan perusahaan publik adalah :
·
Pernyataan
pertanggungjawaban pihak manajemen perusahaan (CEO dan CFO) terhadap penyusunan
dan pengelolaan struktur pengendalian intern yang tepat bagi sistem pelaporan
keuangan perusahaan.
·
Pengidentifikasian
framwork yang digunakan oleh pihak manajemen dalam melakukan evaluasi
pengendalian intern terhadap pelaporan keuangan.
·
Penilaian terhadap efektivitas
pengendalian intern pelaporan keuangan yang dilakukan oleh manajemen oleh
manajemen melalui pihak auditor internal perusahaan.
·
Atestasi auditor
eksternal terhadap poin di atas.
Karena dampak
implementasi SOX 404 cukup besar dan signifikan, maka pihak manajemen perlu
untuk mengetahui lebih dalam mengenai konsep pengendalian intern agar dapat
menerapkan framwork yang tepat untuk pengendalian intern perusahaannya
Sumber : http://greeaone.wordpress.com/2011/11/25/pengertian-sox-dan-dampak-sox-terhadap-spi/
Posting Komentar
selalu kasih kommentar buat fitri yua teman-teman, karena kicauan teman teman adalah guru buat aku,, maksih udah berkunjung..